Alhamdulillahirobbil ‘alamiin, segala puji bagi Allah Tabaroka Wa Ta’ala yang senantiasa memberikan nikmatNya yang banyak kepada kita. “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” QS. Ibrahim : 34. Diantara nikmat-nikmat itu ada 2 nikmat yang paling patut untuk kita syukuri yaitu nikmat Iman dan Islam. Kita patut bersyukur kepada Allah atas 2 nikmat ini, karena berapa banyak manusia di muka bumi ini yang tidak mendapatkannya. Alhamdulillah Allah telah teguhkan kita diatas agama yang haq ini, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” QS. Ali Imran : 19. Dan alhamdulillah Allah tidak menjadikan kita sebagai orang-orang di luar Islam, karena Allah telah berfirman : “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS. Ali Imron : 85. Semoga Allah senantiasa meneguhkan hati kita di atas Islam dan mematikan kita kelak juga diatas Islam, sebagaimana firmanNya : “dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” QS. Ali Imran : 102.
Shalawat dan salam
senantiasa kita curahkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa sallam, penutup para nabi dan pemimpin para rasul.
Serta kepada keluarga, seluruh sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya
dengan baik.
Alhamdulillah atas izin Allah, hidayah dan ilmu-Nya Cermin Qolbu bisa terbit kembali di
tengah tengah kaum muslimin –yang semoga
di rahmati Allah- untuk saling berbagi ilmu dan saling menasihati.
Sebagaimana firman Allah Tabaroka Wa
Ta’ala : “dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat
menasihati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al ‘Ashr : 2.
Kaum muslimin – pembaca yang di
rahmati Allah – saat ini kita telah berada di akhir bulan ke-12 dalam kalender
tahun masehi. Yakni bulan Desember. Dimana di akhir-akhir bulan ini ada satu ritual atau perayaan khusus bagi umat
Nasrani yaitu -yang mereka sebut dengan-
perayaan Natal (Hari Raya Mereka). Sebenarnya kita tidak akan membahas tentang masalah perayaan Natal ini -karena bukan disini tempatnya- melainkan
ada satu fenomena yang melatar belakangi Cermin Qolbu untuk menerbitkan Edisi
yang ke-8 ini. Yaitu satu fenomena dimana telah keluar dari bibir sebagian kaum
muslimin ucapan “Selamat Natal / Selamat
Hari Raya” kepada kaum Kuffar / Nasrani yang sedang merayakan Hari Raya
mereka. Hal inilah yang menggerakkan hati penulis untuk mengangkat fenomena ini
ke hadapan para pembaca – yang semoga di
rahmati Allah -. Karena ada 2 kemungkinan yang menjadi dasar dari ucapan
mereka yaitu kejahilan (ketidak tahuan)
dan keridhoan. Memang kalau di lihat dari kaca mata awam,
seolah-olah ucapan ini tidak bermakna apa-apa melainkan hanya ucapan biasa
tanpa arti. Tetapi perlu kita garis bawahi bahwa masalah Hari Raya bukanlah
masalah biasa-biasa saja, melainkan termasuk dalam bagian agama. Karena banyak
diantara kaum muslimin, mereka mengucapkan kalimat tersebut atas dasar tenggang rasa antar umat beragama. Benarkah demikian ? Maka dari itu marilah
kita lihat permasalahan ini atas dasar ilmu, sebagaimana yang telah diterangkan
oleh Imam Bukhari rahimahullah di
dalam kitab shahihnya –kitab shahih
bukhari- bahwa “Ilmu (dulu) sebelum
berucap dan beramal”. Yaitu dengan melihat pendapat dari ulama yang
benar-benar mumpuni karena ulama adalah pewaris para Nabi. Sebagaimana hadits hasan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud,
At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, dan
lain-lain dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda : “… Dan sesungguhnya
para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak
mewariskan dinar, tidak juga dirham, akan tetapi mewariskan ilmu,…”
Di sini penulis akan bawakan
fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengucapkan “Selamat Natal” kepada kaum Nasrani.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Syaikh Muhammad bin
Shalih Al utsaimin rahimahullah ditanya
tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita
menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita ? Apakah boleh mendatangi
tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini ? Apakah seseorang berdosa
jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa basi
atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya ? Apakah boleh
menyerupai mereka dalam hal ini ?
Beliau rahimahullah menjawab
dengan mengatakan “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan
selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama
mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati (ijma). Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qoyyim Al Jauziah rahimahullah dalam bukunya Ahkam Ahlu Adz Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, adapaun
ucapan selamat terhadap symbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati
hukumnya Haram. Misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka
dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi
bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari
raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya
terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya
terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan
Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh,
pezinah, atau lainnya, karena banyak orang yang kurang paham agamanya
terjerumus dalam hal ini. Dan tidak mengetahui keburukan perbuataannya. Barang
siapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau
kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan Allah. ‘Demikian ungkapan
beliau –Ibnul Qoyyim rahimahullah””
Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari
raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena dalam hal ini terkandung
pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada
mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian,
seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap
simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol
tersebut atau lainnya, karena Allah Subhanahu
wa Ta’ala tidak meridhoinya, sebagaimana firmanNya, “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan
Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya
Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu” QS. Az Zumar : 7
Dalam ayat lain
disebutkan, “Pada hari ini telah
Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.”
Maka, mengucapkan
selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya
maupun tidak.
Jika mereka
mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita hendaknya kita tidak
menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak
diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala,
baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun
sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika Allah
mengutus Muhammad Shallallahu alaihi wa
sallam untuk semua makhluk, Allah telah berfirman, “Barang siapa mencari agama
selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
QS. Ali Imron : 85
Haram hukumnya
seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini lebih besar dari
mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta dalam perayaan
mereka.
Juga diharamkan bagi
kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam
perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan gula-gula, piring
berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barang
siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” HR. Ahmad
dalam kitab musnadnya.
Barang siapa
melakukan diantara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar
basa basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini
merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa
kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka.
Hanya kepada Allah
lah kita memohon agar memulyakan kaum muslimin dengan agama mereka,
menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh.
Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. – Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Sampai di sini penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai masalah ini.
Beliau rahimahullah telah menjelaskan kepada
kita tentang hukum dari mengucapkan selamat hari raya kepada kaum Nasrani –dan perbuatan lainnya yang berkaitan dengan
hal ini- berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Dan akhirnya kita ketahui
bersama bahwa ternyata masalah ini bukanlah masalah yang sepele karena di
dalamnya terdapat unsur ridho terhadap kekufuran mereka.
Semoga Allah
senantiasa memberikan taufik serta hidayahNya kepada kita agar dapat memahami
dan mengamalkan agama Islam ini dengan benar berdasarkan Al Quran dan As
Sunnah. Tidak ada maksud dari penulis untuk menyulut api permusuhan, tetapi
murni hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata dengan berbagi ilmu kepada
para pembaca –yang semoga dirahmati Allah- agar kita semua dapat mengamalkan agama ini
atas dasar ilmu. Yang haq dari Allah
dan yang salah murni karena kefakiran ilmu dari penulis. Semoga Allah
mengampuni dosa-dosa kita. Washallallahu
‘ala nabiyyina muhammadin.
Maraji’
:
-
Fatwa-Fatwa terkini
-
dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar