Jumat, 23 Desember 2011

Fatwa Mengenai Hukum Mengucapkan Selamat Natal


Alhamdulillahirobbil ‘alamiin, segala puji bagi Allah Tabaroka Wa Ta’ala yang senantiasa memberikan nikmatNya yang banyak kepada kita. “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” QS. Ibrahim : 34. Diantara nikmat-nikmat itu ada 2 nikmat yang paling patut untuk kita syukuri yaitu nikmat Iman dan Islam. Kita patut bersyukur kepada Allah atas 2 nikmat ini, karena berapa banyak manusia di muka bumi ini yang tidak mendapatkannya. Alhamdulillah Allah telah teguhkan kita diatas agama yang haq ini, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :  Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” QS. Ali Imran : 19. Dan alhamdulillah Allah tidak menjadikan kita sebagai orang-orang di luar Islam, karena Allah telah berfirman : “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS. Ali Imron : 85. Semoga Allah senantiasa meneguhkan hati kita di atas Islam dan mematikan kita kelak juga diatas Islam, sebagaimana firmanNya : “dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” QS. Ali Imran : 102.
Shalawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penutup para nabi dan pemimpin para rasul. Serta kepada keluarga, seluruh sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik.
Alhamdulillah atas izin Allah, hidayah dan  ilmu-Nya Cermin Qolbu bisa terbit kembali di tengah tengah  kaum muslimin –yang semoga di rahmati Allah- untuk saling berbagi ilmu dan saling menasihati. Sebagaimana firman Allah Tabaroka Wa Ta’ala : “dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al ‘Ashr : 2.
Kaum muslimin – pembaca yang di rahmati Allah – saat ini kita telah berada di akhir bulan ke-12 dalam kalender tahun masehi. Yakni bulan Desember. Dimana di akhir-akhir bulan ini ada satu ritual atau perayaan khusus bagi umat Nasrani yaitu -yang mereka sebut dengan- perayaan Natal (Hari Raya Mereka). Sebenarnya kita tidak akan membahas tentang masalah perayaan Natal ini -karena bukan disini tempatnya- melainkan ada satu fenomena yang melatar belakangi Cermin Qolbu untuk menerbitkan Edisi yang ke-8 ini. Yaitu satu fenomena dimana telah keluar dari bibir sebagian kaum muslimin ucapan “Selamat Natal / Selamat Hari Raya” kepada kaum Kuffar / Nasrani yang sedang merayakan Hari Raya mereka. Hal inilah yang menggerakkan hati penulis untuk mengangkat fenomena ini ke hadapan para pembaca – yang semoga di rahmati Allah -. Karena ada 2 kemungkinan yang menjadi dasar dari ucapan mereka yaitu kejahilan (ketidak tahuan) dan keridhoan. Memang kalau di lihat dari kaca mata awam, seolah-olah ucapan ini tidak bermakna apa-apa melainkan hanya ucapan biasa tanpa arti. Tetapi perlu kita garis bawahi bahwa masalah Hari Raya bukanlah masalah biasa-biasa saja, melainkan termasuk dalam bagian agama. Karena banyak diantara kaum muslimin, mereka mengucapkan kalimat tersebut atas dasar tenggang rasa antar umat beragama. Benarkah demikian ? Maka dari itu marilah kita lihat permasalahan ini atas dasar ilmu, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab shahihnya –kitab shahih bukhari- bahwa “Ilmu (dulu) sebelum berucap dan beramal”. Yaitu dengan melihat pendapat dari ulama yang benar-benar mumpuni karena ulama adalah pewaris para Nabi. Sebagaimana hadits hasan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, dan lain-lain dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “… Dan sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar, tidak juga dirham, akan tetapi mewariskan ilmu,…
Di sini penulis akan bawakan fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengucapkan “Selamat Natal” kepada kaum Nasrani.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Syaikh Muhammad bin Shalih Al utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita ? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini ? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya ? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini ?
Beliau rahimahullah menjawab dengan mengatakan “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati (ijma). Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qoyyim Al Jauziah rahimahullah dalam bukunya Ahkam Ahlu Adz Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, adapaun ucapan selamat terhadap symbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya Haram. Misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezinah, atau lainnya, karena banyak orang yang kurang paham agamanya terjerumus dalam hal ini. Dan tidak mengetahui keburukan perbuataannya. Barang siapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan Allah. ‘Demikian ungkapan beliau –Ibnul Qoyyim rahimahullah”” Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meridhoinya, sebagaimana firmanNya, “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu” QS. Az Zumar : 7
Dalam ayat lain disebutkan, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya maupun tidak.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam untuk semua makhluk, Allah telah berfirman, “Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS. Ali Imron : 85
Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta dalam perayaan mereka.
Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” HR. Ahmad dalam kitab musnadnya.
Barang siapa melakukan diantara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka.
Hanya kepada Allah lah kita memohon agar memulyakan kaum muslimin dengan agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. – Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Sampai di sini penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai masalah ini.
Beliau rahimahullah telah menjelaskan kepada kita tentang hukum dari mengucapkan selamat hari raya kepada kaum Nasrani –dan perbuatan lainnya yang berkaitan dengan hal ini- berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Dan akhirnya kita ketahui bersama bahwa ternyata masalah ini bukanlah masalah yang sepele karena di dalamnya terdapat unsur ridho terhadap kekufuran mereka.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufik serta hidayahNya kepada kita agar dapat memahami dan mengamalkan agama Islam ini dengan benar berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Tidak ada maksud dari penulis untuk menyulut api permusuhan, tetapi murni hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata dengan berbagi ilmu kepada para pembaca –yang semoga dirahmati Allah-  agar kita semua dapat mengamalkan agama ini atas dasar ilmu. Yang haq dari Allah dan yang salah murni karena kefakiran ilmu dari penulis. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin.


Maraji’ :
-      Fatwa-Fatwa terkini
-      dll.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar