Jumat, 30 Desember 2011

Terbesitkah di Hatimu Rasa Takut Kepada Allah ?


Alhamdulillahirobbil’alamin, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Rabb yang senantiasa melimpahkan nikmatnya kepada kita, meskipun kita telah banyak melakukan kemaksiatan kepadaNya.
Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Nabi kita, Muhammad bin ‘Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penutup para Nabi dan pemimpin para Rasul. Serta kepada keluarga, seluruh sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Alhamdulillah, atas izin Allah dan IlmuNya Cermin Qolbu kembali hadir di tangan kaum muslimin, yang insya Allah tidak ada maksud melainkan hanya untuk mengamalkan ayat Al Qur’an “Dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al Ashr : 3. Kali ini Cermin Qolbu akan mencoba mengupas satu sisi dari keadaan para pemuda saat ini. Yakni, satu zaman dimana telah banyak kaum muslimin dari kalangan pemuda yang telah jauh dari agama ini. Mereka telah tersesat ke dalam jurang kemaksiatan, tertipu oleh kenikmatan dunia dan berbangga dengan dosa-dosa.
Inilah diantara kemaksiatan yang telah meracuni generasi penerus Islam :
1.     Berhubungan Intim di Luar Nikah (Berzina)
Saudaraku kaum muslimin -semoga di rahmati Allah- sungguh miris ketika melihat pemandangan di sekitar kita saat ini. Anak-anak perempuan yang masih berumur belasan tahun sudah tampil dengan perut yang menggelembung. Tak sedikit pula dari mereka yang terpaksa putus sekolah gara-gara hamil diluar nikah. Seolah-olah hamil diluar nikah adalah suatu tradisi di masa kini -Ya Allah ampuni dosa hambaMu-.
Salah satu penyebabnya yaitu karena mereka telah jauh dari Al Qur’an dan Sunnah. Padahal kalau kita mau membaca lembar per lembar dari Al Qur’an maka akan kita temui satu ayat, dimana Allah telah berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” QS. Al Israa’ : 32. Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di berkata: "Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas dari pada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya.”
Di sini Allah menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang.
Sebagaimana disebutkan oleh Imam Bukhari rahimahullah dalam kitab Shahihnya, dari Amru bin Maimun Al Audi, ia berkata, “Aku pernah melihat –pada zaman jahiliyah– seekor kera sedang dikerumuni oleh kera-kera lainnya. kera itu telah berzina lalu kera - kera lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka.
Wahai saudaraku kaum muslimin takutlah akan adzab Allah, adzab yang amat pedih dan berlipat ganda. Sebagaimana firmanNya : “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al Furqaan : 68 - 70
Dalam ayat tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala  menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan hukumannya kekal dalam adzab yang berat dan dilipat gandakan, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih.
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata : “Aku tidak mengetahui suatu dosa yang lebih besar setelah membunuh jiwa selain daripada zina”.
Wahai saudaraku kembalilah ke jalan Allah.
2.     Minum Khamar (Minuman Keras)
Pembaca -yang semoga dirahmati Allah- telah kita ketahui bersama bahwasanya sebagian besar dari para pemuda saat ini telah bergelimang dengan maksiat, dan salah satunya adalah minum minuman keras. Mereka rela menghabiskan uangnya hanya demi membeli minuman haram ini.  Rasa takut akan dosa tak lagi mereka rasakan. Yang penting nafsu terpenuhi, urusan neraka itu perkara nanti.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". QS. Al Baqarah : 219.
Meminum khamar (minuman keras) adalah perbuatan Setan. Maka dari itu jauhilah perbuatan tersebut.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Maidah ayat 90 : “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Dan Setan adalah musuh kita, dan tidaklah setan itu mengajak melainkan mengajak ke Neraka.
“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh (mu), karena sesungguhnya setan-setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” QS. Fathir : 6
Ketahuilah wahai peminum -minuman keras- bertaubatlah (berhentilah). Karena jika engkau tidak bertaubat, sesungguhnya Allah telah menyiapkan adzab yang pedih bagimu di neraka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda : Setiap yang memabukkan adalah haram, sesungguhnya Allah menjanjikan kepada siapa saja yang meminum minuman memabukkan, maka (Allah) akan memberinya minuman kepadanya Thinatul Khabal.” Mereka (sahabat) bertanya : “Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal?” Beliau menjawab :Keringat penghuni neraka atau perasan keringat penghuni neraka” HR. Muslim. Terbesitkah di hatimu saat ini “takut kepada Allah” ?
Dan perlu untuk diketahui juga, bahwasanya laknat Allah tidak hanya bagi peminumnya, melainkan juga bagi pembuatnya, pembawa, dan penjualnya. Pantaslah jika mereka semua mendapat laknat Allah karena mereka telah membuat kerusakan yang sangat besar. Merusak generasi muda Islam. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, "Jibril mendatangiku dan berkata, 'Ya Muhammad, sesungguhnya Allah SWT melaknat khamr, orang yang memerasnya, yang meminta peras, peminumnya, pembawanya, orang yang menerimanya, penjualnya, pembelinya, yang memberi minum dan yang diberi minum'," (Shahih lighairihi, HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Mari semua, kita kembali ke jalan Allah. Kita bertaubat kepada Allah. Memohon ampunan atas dosa-dosa kita yang teramat banyak ini.

3.     Khalwat (berduaan/bersepi-sepi dengan wanita yang bukan mahrom)
Kemaksiatan yang ke-3 ini adalah kemaksiatan yang sekarang marak tersebar di kalangan kaum muslimin -khususnya para pemuda-. Dan sudah bukan merupakan suatu hal yang tabu lagi. Kita bisa menyaksikannya di tempat-tempat hiburan, cafĂ© remang-remang, dan lain-lain yang merupakan tempat ajang maksiat. Muda mudi berperilaku seperti layaknya suami istri. Mereka berdua-duaan di tempat yang sepi supaya tidak terlihat oleh manusia. Dan inilah salah satu dari ciri perbuatan itu dikatakan Dosa. Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda : “Dan dosa ialah apa yang membimbangkan dalam hatimu dan kamu tidak suka orang-orang melihatnya.” HR. Muslim
Ketahuilah wahai saudaraku, seandainya kepala kalian ditusuk dengan jarum dari besi, itu masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang bukan mahrom. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda : “Kepala salah seorang -dari kalian- ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya lihat Ash-Shahihah no. 226)
Syaikh Albani menjelaskan : “Hadits itu mengandung ancaman yang berat bagi mereka yang menyentuh wanita yang tidak halal. Juga menjelaskan haramnya bersalaman dengan kaum wanita (bukan mahrom). Sebab tidak diragukan lagi bahwa dengan bersalaman pasti menyentuh kulitnya. Pada zaman modern ini. banyak yang melakukannya. Bahkan di antara mereka ada yang pendidikan agamanya kuat. Namun seandainya mereka mengingkari perbuatan itu. niscaya tidak terlalu parah kesalahannya. Tetapi kenyataannya banyak di antara mereka yang menganggapnya halal dengan alasan yang mereka cari-cari sendiri.”
Maka dari itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam telah melarang kita berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahromnya.
Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda : “Jangan sekali-kali seorang kamu bersendirian dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya” HR. Bukhari – Muslim
4.     Membuka Aurat
Di zaman ini, banyak sekali fitnah (ujian) bagi mereka yang mau istiqomah di jalan Allah. Salah satunya fitnah terbesar bagi kaum laki-laki yaitu wanita. Nabi bersabda : ”Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih besar bagi kaum lelaki melebihi fitnah wanita.” HR Bukhari dan Muslim. Saat ini wanita - wanita khususnya yang muda telah lalai dari menutup aurat. Pakaian mereka jauh dari apa yang diperintahkan oleh Allah. Kaos yang ketat -hingga terlihat bentuk tubuhnya-, celana atau rok yang mini merupakan trend masa kini. Inilah yang dikatakan Nabi dengan wanita yang berpakaian tapi telanjang dan di ancam masuk neraka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam bersabda : Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,  Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim];  dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala - kepala mereka seperti punuk - punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. HR. Muslim
Al-Imam An Nawawi rahimahullah dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:  “Hadits ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam karena sungguh apa yang telah beliau kabarkan kini telah terjadi.”
Wanita-wanita yang digambarkan Rasulullah dalam hadits di atas sekarang banyak sekali kita lihat. Bahkan itu sudah menjadi sesuatu yang mentradisi dan dianggap lumrah. Mereka adalah wanita-wanita yang memakai pakaian tapi telanjang. Sebab pakaian yang mereka kenakan tak dapat menutupi apa yang Allah perintahkan untuk ditutupi. Budaya barat adalah penyebab fenomena ini. Sebab pakaian yang “tak layak” tersebut bukanlah merupakan budaya masyarakat Islam dan tidak pula dikenal dalam tradisi masyarakat kita. Hadits ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita - wanita yang membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan “buka - bukaan” adalah dosa besar.
Wahai saudaraku -muslimin & muslimah- mari kembali ke jalan Allah. Tak ada salahnya engkau nikmati dunia ini, tapi jangan sampai engkau melanggar ketetapan yang Allah telah berikan. Ingatlah, bahwa kita tidak selamanya di dunia ini. Dunia ini sementara, ada akhirat yang lebih kekal. Akankah kau korbankan kehidupan akhirat yang kekal dengan dunia yang fana ini. Bacalah Al Qur’an dan renungkan dalam hatimu, terbesitkah di hatimu rasa takut kepada Allah ?
Sekiranya penulis hanya mengharap ridho Allah semata. Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, orang tua kita dan saudara-saudara kita. Wallahu a’lam bish showab. Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin.

“Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.QS. Al Hadid : 20


Maraji’ :
-      Bahaya zina oleh Ibnu Qayyim Al Jauziah rahimahullah
-      Silsilah hadits Ash Shahihah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah
-      dll.

Jumat, 23 Desember 2011

Fatwa Mengenai Hukum Mengucapkan Selamat Natal


Alhamdulillahirobbil ‘alamiin, segala puji bagi Allah Tabaroka Wa Ta’ala yang senantiasa memberikan nikmatNya yang banyak kepada kita. “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak dapat menghitungnya. Sungguh, manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah).” QS. Ibrahim : 34. Diantara nikmat-nikmat itu ada 2 nikmat yang paling patut untuk kita syukuri yaitu nikmat Iman dan Islam. Kita patut bersyukur kepada Allah atas 2 nikmat ini, karena berapa banyak manusia di muka bumi ini yang tidak mendapatkannya. Alhamdulillah Allah telah teguhkan kita diatas agama yang haq ini, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :  Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” QS. Ali Imran : 19. Dan alhamdulillah Allah tidak menjadikan kita sebagai orang-orang di luar Islam, karena Allah telah berfirman : “Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS. Ali Imron : 85. Semoga Allah senantiasa meneguhkan hati kita di atas Islam dan mematikan kita kelak juga diatas Islam, sebagaimana firmanNya : “dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” QS. Ali Imran : 102.
Shalawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, penutup para nabi dan pemimpin para rasul. Serta kepada keluarga, seluruh sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya dengan baik.
Alhamdulillah atas izin Allah, hidayah dan  ilmu-Nya Cermin Qolbu bisa terbit kembali di tengah tengah  kaum muslimin –yang semoga di rahmati Allah- untuk saling berbagi ilmu dan saling menasihati. Sebagaimana firman Allah Tabaroka Wa Ta’ala : “dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.” QS. Al ‘Ashr : 2.
Kaum muslimin – pembaca yang di rahmati Allah – saat ini kita telah berada di akhir bulan ke-12 dalam kalender tahun masehi. Yakni bulan Desember. Dimana di akhir-akhir bulan ini ada satu ritual atau perayaan khusus bagi umat Nasrani yaitu -yang mereka sebut dengan- perayaan Natal (Hari Raya Mereka). Sebenarnya kita tidak akan membahas tentang masalah perayaan Natal ini -karena bukan disini tempatnya- melainkan ada satu fenomena yang melatar belakangi Cermin Qolbu untuk menerbitkan Edisi yang ke-8 ini. Yaitu satu fenomena dimana telah keluar dari bibir sebagian kaum muslimin ucapan “Selamat Natal / Selamat Hari Raya” kepada kaum Kuffar / Nasrani yang sedang merayakan Hari Raya mereka. Hal inilah yang menggerakkan hati penulis untuk mengangkat fenomena ini ke hadapan para pembaca – yang semoga di rahmati Allah -. Karena ada 2 kemungkinan yang menjadi dasar dari ucapan mereka yaitu kejahilan (ketidak tahuan) dan keridhoan. Memang kalau di lihat dari kaca mata awam, seolah-olah ucapan ini tidak bermakna apa-apa melainkan hanya ucapan biasa tanpa arti. Tetapi perlu kita garis bawahi bahwa masalah Hari Raya bukanlah masalah biasa-biasa saja, melainkan termasuk dalam bagian agama. Karena banyak diantara kaum muslimin, mereka mengucapkan kalimat tersebut atas dasar tenggang rasa antar umat beragama. Benarkah demikian ? Maka dari itu marilah kita lihat permasalahan ini atas dasar ilmu, sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Bukhari rahimahullah di dalam kitab shahihnya –kitab shahih bukhari- bahwa “Ilmu (dulu) sebelum berucap dan beramal”. Yaitu dengan melihat pendapat dari ulama yang benar-benar mumpuni karena ulama adalah pewaris para Nabi. Sebagaimana hadits hasan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, Ahmad, Ad Darimi, dan lain-lain dari Abud Darda’ radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “… Dan sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi, dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar, tidak juga dirham, akan tetapi mewariskan ilmu,…
Di sini penulis akan bawakan fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengucapkan “Selamat Natal” kepada kaum Nasrani.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal
Syaikh Muhammad bin Shalih Al utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. Dan bagaimana kita menjawab orang yang mengucapkan natal kepada kita ? Apakah boleh mendatangi tempat-tempat yang menyelenggarakan perayaan ini ? Apakah seseorang berdosa jika melakukan salah satu hal tadi tanpa disengaja? Baik itu sekedar basa basi atau karena malu atau karena terpaksa atau karena hal lainnya ? Apakah boleh menyerupai mereka dalam hal ini ?
Beliau rahimahullah menjawab dengan mengatakan “Mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir dengan ucapan selamat natal atau ucapan-ucapan lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama mereka hukumnya haram, hukum ini telah disepakati (ijma). Sebagaimana kutipan dari Ibnul Qoyyim Al Jauziah rahimahullah dalam bukunya Ahkam Ahlu Adz Dzimmah, yang mana beliau menyebutkan, adapaun ucapan selamat terhadap symbol-simbol kekufuran secara khusus, disepakati hukumnya Haram. Misalnya, mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’ dan sebagainya. Yang demikian ini, kendati si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezinah, atau lainnya, karena banyak orang yang kurang paham agamanya terjerumus dalam hal ini. Dan tidak mengetahui keburukan perbuataannya. Barang siapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan Allah. ‘Demikian ungkapan beliau –Ibnul Qoyyim rahimahullah”” Haramnya mengucapkan selamat kepada kaum kuffar sehubungan dengan hari raya agama mereka, sebagaimana dipaparkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah, karena dalam hal ini terkandung pengakuan terhadap simbol-simbol kekufuran dan rela terhadap hal itu pada mereka walaupun tidak rela hal itu pada dirinya sendiri. Kendati demikian, seorang muslim diharamkan untuk rela terhadap simbol-simbol kekufuran atau mengucapkan selamat terhadap simbol-simbol tersebut atau lainnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak meridhoinya, sebagaimana firmanNya, “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu kesyukuranmu itu” QS. Az Zumar : 7
Dalam ayat lain disebutkan, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.
Maka, mengucapkan selamat kepada mereka hukumnya haram, baik itu ikut serta dalam pelaksanaannya maupun tidak.
Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita hendaknya kita tidak menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidak diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik itu merupakan bid’ah atau memang ditetapkan dalam agama mereka. Namun sesungguhnya itu telah dihapus dengan datangnya agama Islam, yaitu ketika Allah mengutus Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam untuk semua makhluk, Allah telah berfirman, “Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS. Ali Imron : 85
Haram hukumnya seorang muslim membalas ucapan selamat dari mereka, karena ini lebih besar dari mengucapkan selamat kepada mereka, karena berarti ikut serta dalam perayaan mereka.
Juga diharamkan bagi kaum muslimin untuk menyamai kaum kuffar dengan mengadakan pesta-pesta dalam perayaan tersebut atau saling bertukar hadiah, membagikan gula-gula, piring berisi makanan, meliburkan kerja dan sebagainya, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” HR. Ahmad dalam kitab musnadnya.
Barang siapa melakukan diantara hal-hal tadi, maka ia berdosa, baik ia melakukannya sekedar basa basi atau karena mencintai, karena malu atau sebab lainnya, karena ini merupakan penyepelean terhadap agama Allah dan bisa menyebabkan kuatnya jiwa kaum kuffar dan berbangganya mereka dengan agama mereka.
Hanya kepada Allah lah kita memohon agar memulyakan kaum muslimin dengan agama mereka, menganugerahi mereka keteguhan dan memenangkan mereka terhadap para musuh. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. – Al-Majmu’ Ats-Tsamin, Syaikh Ibnu Utsaimin, juz 3.
Sampai di sini penjelasan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengenai masalah ini.
Beliau rahimahullah telah menjelaskan kepada kita tentang hukum dari mengucapkan selamat hari raya kepada kaum Nasrani –dan perbuatan lainnya yang berkaitan dengan hal ini- berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Dan akhirnya kita ketahui bersama bahwa ternyata masalah ini bukanlah masalah yang sepele karena di dalamnya terdapat unsur ridho terhadap kekufuran mereka.
Semoga Allah senantiasa memberikan taufik serta hidayahNya kepada kita agar dapat memahami dan mengamalkan agama Islam ini dengan benar berdasarkan Al Quran dan As Sunnah. Tidak ada maksud dari penulis untuk menyulut api permusuhan, tetapi murni hanya untuk mengharapkan ridho Allah semata dengan berbagi ilmu kepada para pembaca –yang semoga dirahmati Allah-  agar kita semua dapat mengamalkan agama ini atas dasar ilmu. Yang haq dari Allah dan yang salah murni karena kefakiran ilmu dari penulis. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita. Washallallahu ‘ala nabiyyina muhammadin.


Maraji’ :
-      Fatwa-Fatwa terkini
-      dll.